Menghakimi, berasal dari kata dasar hakim, dalam bahasa latin disebut: JUDICARE, JUDI berarti law dan ICIS berarti say. Jadi hakim adalah orang yang mengatakan atau menguraikan tentang hukum.
Secara umum, hakim dapat diartikan sebagai :
1. Pejabat publik, yang ditunjuk untuk mendengarkan dan memutuskan atau memberi keputusan atas suatu kasus.
2. Seseorang yang memutuskan pemenang di setiap lomba.
3. Seseorang yang memutuskan kuantitas suatu barang.
Di dalam alkitab, hakim memiliki tugas utama sebagai Nasir Allah, dan tugas-tugasnya yang lain yaitu:
“Berilah perhatian kepada perkara-perkara diantara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya”. (Ulangan 1:16)
”Harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah member tuduhan dusta terhadap saudaranya”.
(Ulanngan 19:18)
“Ia berbicara dengan leluasa dan mereka tidak mengatakan apa-apa kepada-Nya”. (Yohanes 7 : 26)
Beberapa hal yang harus diperhatikan jika suatu saat kita dihadapkan pada situasi harus menghakimi, terutama dengan status kita sebagai anak Allah, yaitu:
1. Dalam menghakimi hendaklah tidak melihat rupa, baik secara duniawi ataupun surgawi.
2. Tidak takut untuk mengatakan tentang kebenaran (yang benar tetap harus benar, dan yang salah adalah salah, jangan diputarbalikkan)
3. Dapat melihat, mempertimbangkan dan memutuskan dengan bijaksana dan adil
4. Sebelum menghakimi orang lain, hakimilah diri sendiri terlebih dahulu
5. Yang terpenting, adalah jangan lupa untuk memulainya dalam doa.
Menurut saya, jika ada pertanyaan apakah orang Kristen boleh menghakimi?
Jawabannya adalah boleh karena itu merupakan tugas positif dan perintah bagi kita sebagai anak Allah, tapi hakimilah dengan adil dan benar dan dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas. Apakah kita akan menjadi penyelamat sesama atau pembunuh sesama, pada akhirnya akan berada di tangan kita.